MUI Banten Tetapkan Pengurus Lembaga PLH dan SDA

Rapat pimpinan MUI Provinsi Banten.

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten telah menetapkan pengurus inti Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH dan SDA) MUI Banten. Lembaga ini diketuai oleh KH A Wahid Sahari (Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Banten), Sekretaris Endang Syaiful Anwar (anggota Komisi Fatwa), dan Bendahara Drs H Samsudin M.Si (Bendahara MUI Banten).

Pengurus inti Lembaga PLH dan SDA MUI Banten ini ditetapkan pada rapat pimpinan MUI Banten, Rabu (23/9). Rapat dihadiri oleh Ketua Umum MUI Banten KH Dr A M Romly bersama para ketua bidang dan komisi. Para pimpinan MUI Banten menyetuji pembentukan dan penetapan pengurus inti Lembaga LPH dan SDA MUI Banten.

Sebagai informasi, Lembaga PLH dan SDA ini sudah terbentuk di MUI pusat sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim untuk membantu menangani krisis lingkungan hidup di Indonesia. Sejalan dengan program tersebut, MUI perlu membentuk Lembaga PLH dan SDA MUI tingkat provinsi untuk menangani krisis lingkungan hidup di daerahnya masing-masing dan secara nasional secara terpadu. Pengurus Lembaga PLH dan SDA MUI terdiri atas ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim yang memiliki perhatian, komitmen, serta kemampuan dan keahlian di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Pembentukan Lembaga PLH dan SDA MUI di tingkat provinsi juga sejalan dengan rencana Rakernas PLH dan SDA MUI secara online pada pertengahan Oktober 2020.    

Ketua Umum MUI Provinsi Benten Dr A M Romly mengungkapkan, rapat pimpinan menyetujui pembentukan dan pengurus inti Lembaga PLH dan SDA MUI Banten karena ada urgensinya. “Untuk membantu pemerintah menangani masalah lingkungan hidup. Pemerintah itu tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani lingkungan hidup. Lembaga LPH dan SDA MUI juga perlu berkoordinasi dengan instansi terkait. Apalagi kondisi lingkungan hidup saat ini semakin parah. Perlu ada gerakan moral pemuliaan lingkungan hidup,” ungkap Romly.

Selain menetapkan pengurus inti Lembaga LPH dan SDA MUI Banten, rapat pimpinan MUI Banten juga menetapkan program budi daya lele. Lokasinya berada di belakang gedung MUI Banten.

Sekretaris Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Banten Prof Dr Fatah Sulaiman mendukung Lembaga LPH dan SDA MUI Banten dan program budi daya lele. “Budi daya ikan setuju diteruskan tapi perlu feasibility study. Untirta mendukung Lembaga LPH dan SDA, serta dan budi daya ikan berupa bantuan teknis dan pendampingan,” kata Fatah yang juga Rektor Untirta ini. (EDT)