SEJARAH MUI PROVINSI BANTEN

Sebelum Banten menjadi Provinsi, tepatnya pada tanggal 4 Oktober tahun 2000, wilayah Banten menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa jauh sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbentuk, sudah berdiri Majelis Ulama di daerah-daerah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah yang paling awal terbentuk adalah di daerah Jawa Barat, yang berdiri pada 12 Juli 1958. Pembentukan Majelis Ulama di daerah Jawa Barat ini tidak hanya sampai tingkat Provinsi saja, melainkan juga sampai ke tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa. Di daerah ini, terdapat 20 Majelis Ulama di tingkat Kabupaten dan 4 Kotamadya, 386 di tingkat Kecamatan, dan 3.756 di tingkat Desa.

Dengan demikian, di wilayah Banten pun sebenarnya keberadaan Majelis Ulama Indonesia sudah ada, karena Banten pada saat itu menjadi salah satu Kabupaten dari Provinsi Jawa Barat. Baru kemudian setelah Banten menjadi sebuah provinsi baru yang terpisah dari Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Undang￾undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten di bentuk pada tahun 2001. MUI Provinsi Banten ini dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor 145/MUI/IV2001. Berdasarkan surat keputusan tersebut, maka untuk menjalankan roda organisasi, MUI Provinsi Banten menyusun komisi-komisi antara lain :

  1. Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Antar Umat Beragama.
  2. Komisi Pengembangan Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama.
  3. Komisi Pengembangan Perekonomian Umat.
  4. Komisi Fatwa dan Perundang-undangan.
  5. Komisi Pengembangan Dakwah Islamiyah
  6. Komisi Hubungan Antar Organisasi dan Luar Negeri.

MUI Banten berdiri setelah Banten menjadi Provinsi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari 4 (Empat) Kabupaten dan 2 (Dua) Kota di Provinsi Banten, berkumpul untuk membahas pendirian MUI Provinsi Banten. Hasil dari pertemuan itu adalah mereka bersepakat untuk mengajukan sebuah surat yang ditujukan kepada MUI Provinsi Jawa Barat untuk menasehati dan membimbing pendirian MUI Provinsi Banten. Pada bulan Maret 2001, MUI Provinsi Banten mengadakan pertemuan pertamanya dan memilih Prof. KH. Wahab Afif, sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Banten yang pertama untuk periode 2001-2006.

Pada tanggal 15-17 Juni 2001, MUI Provinsi Banten melaksanakan Pelatihan Muballig (Da’i). Pasca pelatihan ini selesai dilaksanakan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari pelatihan ini. Salah satunya adalah mendukung implementasi Syari’at Islam di Banten. Inilah, yang menjadi usaha pertama MUI Provinsi Banten, terlibat dalam wacana penguatan identitas Banten dengan meletakkan Syari’at Islam sebagai isu utama saat itu.

Pada bulan September 2006, MUI Provinsi Banten, mengadakan pertemuan tingkat Provinsi yang kedua untuk memilih Ketua Umum MUI untuk masa Khidmat 2006-2011. Dari hasil pertemuan ini, Prof. KH. Wahab Afif terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Banten.