MUKERDA IV MUI Banten digelar di Pondok Pesantren Al Mubarok Kota Serang, Berikut Persiapannya

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Daerah IV di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang pada 21 November 2024.

Mukerda IV akan merumuskan, membahas dan menetapkan program kerja untuk tahun 2025.

Hadir pada acara rapat persiapan teknis Wakil Ketua Umum MUI Banten KH Mahmudi dan KH Bunyamin Hafid, Sekretaris Umum MUI Banten Endang Saeful Anwar, Ketua Pelaksana Mukerja IV Abdul Rojak, dan panitia pelaksana lainnya.

Pada rapat persiapan teknis dibahas mengenai susunan dan teknis acara. Mukerda IV bertema “Optimalisasi Peran MUI Provinsi Banten sebagai Perekat Bangsa dalam Mendukung Pilkada 2024 yang Aman Damai dan Bermartabat”.

Acara pembukaan dimulai pukul 08.00-09.00 WIB mengundang Ketua Umum MUI Pusat KH M Anwar Iskandar dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang sekaligus membuka acara.

Kemudian di sela-sela acara pembukaan akan ada penyerahan penghargaan kepada Ketua Umum MUI Banten masa khidmat 2001-2006 dan 2006-2011
Prof Dr KH A Wahab Afif MA, Ketua Umum MUI Banten masa khidmat 2011-2016 dan 2016-2021 KH Dr H AM Romly M.Hum, Ketua Umum MUI Banten masa khidmat 2021-2026 almarhum KH Tb Hamdi Ma’ani Rusydi.

KH Tb Hamdi Ma’ani Rusydi wafat pada 7 Juni 2024 di Arab Saudi saat menjalankan ibadah haji. Posisinya kemudian digantikan oleh KH A Bazari Syam.

Sementara pada acara pembekalan pukul 09.00-12.00 WIB menghadirkan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Seto yang akan memaparkan materi tentang Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Pilkada 2024 yang Aman dan Damai.
Kemudian dua calon gubernur Banten yaitu Airin Rachmi Diany dan Andra Soni juga diundang untuk menyampaikan pemaparan. Keduanya akan berbicara secara terpisah.

Selepas istirahat dan salat Zuhur, pukul 13.00-15.00 WIB agendanya sidang Tata Tertib Mukerda, Sidang Komisi A Bidang Organisasi, Komisi B Bidang Keagamaan, dan Komisi C Bidang Kemasyarakatan, dan Komisi D Rekomendasi. Acara kemudian dilanjutkan laporan hasil kerja komisi, tanggapan umum, dan pengesahan hasil mukerda.

Ketua Pelaksana Mukerda IV Abdul Rojak mememinta kepada pengurus MUI untuk datang tepat waktu agar pelaksanaan mukerda berjalan efektif.