Dalam era digital sekarang ini diharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan untuk menjadi Mujahid digital. Hal itu bertujuan guna menangkal berita-berita dan konten yang bersifat negatif yang berseliweran di jejaring media sosial.
Hal itu ditegaskan oleh Komisi Infokom MUI Pusat, Dr. Tantan, ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Optimalisasi Media MUI – Media Sosial – Media Cyber, Media Penyiaran – Media Watch, yang digelar di Aula MUI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (22/10/2024). Menurut ia, jika konten Media Sosial dan yang lainnya tidak di isi oleh MUI yang berperan sebagai khodimul ummah, maka akan banyak konten-konten negatif yang berseliweran di jejaring internet.

Tampak hadir dalam acara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pdi, Sekretaris Umum, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Prof. KH. Mabrur, Sekretaris Komisi Infokom MUI Puaat, Hj. Iroh Hidayat dan jajaran Pegurus laiinya serta Ketua Komisi Infokom MUI Banten, Prof. H. Ahmad Sihabudin.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Prof. KH. Mabrur, mengatakan, anggota Komisi Infokom MUI Pusat tercatat sebanyak 50 orang. Berdasarkan hasil Audit internal ISO 9001 – 2015, Komisi Infokom MUI Pusat dinilai cukup baik.
Prof. KH. Mabrur mengungkapkan, untuk media mainstream ada Website MUI. Infokom MUI Pusat mempunyai program dengan sistem magang bekerjasama dengan kampus.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pdi, menuturkan, media massa itu berfungsi sebagai pemberi informasi, membentuk sikap dan perilaku masyarakat. “Kami berharap MUI dapat memberikan pelayanan kepada umat (khodimul ummah),” ujarnya. (Infokom/Hrz).