Tausiyah MUI Provinsi Banten Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Nomor : 057/DP-P.XVI/T/III/2023

Bismillahirrohmanirrohim

Q.S. AL-BAQARAH: 183.
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.”
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Islam, dan mengajak untuk:

  1. Menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keimanan serta memantapkan niat dan tekad untuk menyucikan jiwa dan menata mental dengan sungguh-sungguh melaksanakan puasa Ramadhan, meningkatkan kuantitas dan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT, memperbanyak istighfar dan tadarus al-Qur’an maupun ibadah lainnya.
  2. Mengembangkan sikap toleransi (tasamuh) dalam menjalankan agama sehingga tidak terjebak pada perselisihan dan konflik akibat perbedaan faham keagamaan, apalagi hanya mengenai persoalan- persoalan cabang (furui’yat), seperti tentang awal Ramadhan, satu Syawal, tata cara shalat tarawih dan sebagainya.
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah sosial, terutama dengan membayar zakat, memperbanyak infaq, shadaqah dan amaliyah sosial lainnya sebagai wujud kebersamaan dan kesetiakawanan sosial, serta saling membantu antar sesama, terutama dalam rangka meringankan beban kaum dhu’afa.
  4. Organisasi/Lembaga Pendidikan Islam agar memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan menyelenggarakan kegiatan pendalaman dan pencerahan agama khususnya bagi anak-anak dan remaja, misalnya dalam bentuk pesantren kilat atau kegiatan lainnya, serta mensyiarkan Islam dengan menjadikan masjid dan musholla sebagai pusat kegiatan.
  5. Masyarakat agar selalu memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama, saling menghargai dan menghormati terhadap sesama, terutama yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dengan tidak melakukan kemaksiatan baik dalam bentuk tindakan dan ucapan seperti caci maki, hoax, hujatan dan berbagai ujaran kebencian yang dapat mengganggu kekhusyu’an ibadah puasa dengan bersikap bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.
  6. Mendorong pengelola media massa, khususnya televisi dan radio agar mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai al-akhlaq al-karimah dan semangat gotong royong, saling membantu, dan berlomba dalam kebaikan.
  7. Aparat pemerintah hendaknya bersikap proaktif dan preventif terhadap aktifitas-aktifitas yang dapat mengganggu kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, agar konflik horizontal antar elemen masyarakat dapat dihindarkan.
  8. Menghimbau masyarakat agar bijak dalam berbelanja, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dan tidak berlebihan, tidak melakukan penimbunan barang/makanan sehingga stok tetap tersedia terutama selama bulan Ramadhan.
  9. Sambut dan isi malam Idul Fithri dengan gema takbir, tahmid dan tahlil dan penuh kekhusyu’an mengharap Ridha Allah SWT.

Demikian taushiyah ini disampaikan, semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran dan ridho-Nya kepada kita, sehingga dapat menunaikan ibadah puasa Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya.

Serang, 23 Sya’ban 1444 H/16 Maret 2023 M.

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI BANTEN
Ketua Umum Sekretaris Umum,

K.H. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A.