
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar acara Launching Badan dan Lembaga yang berada di bawah koordinasi MUI sekaligus pengukuhan pengurus Badan dan Lembaga tersebut.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A. yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan acara ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa MUI Banten sebelumnya memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari 15 komisi dan 3 Badan dan Lembaga yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas MUI), Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI). Lebih lanjut menurutnya dalam rangka menerjemahkan Pedoman Rumah Tangga (PRT) MUI Pasal 6 ayat 4 bahwa dalam melaksanakan program yang bersifat khusus dan perintisan, Dewan Pimpinan dapat membentuk Lembaga dan Badan sesuai dengan kebutuhan, untuk menjalankan tugas dan fungsi MUI dalam bidang tertentu dan diberi kewenangan mengelola organisasi secara otonom. “Maka oleh sebab itu, perlu bagi MUI untuk membentuk lebih banyak Badan dan Lembaga agar bisa berjalan dan berdiri secara otonom, sehingga memberikan keleluasaan bagi MUI untuk bergerak dalam bidang tertentu”, ujarnya.
Acara ini dihelat di Aula Gedung MUI Banten pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023 yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) MUI serta para undangan yang terkait.
Badan dan Lembaga yang dibentuk ini merupakan pengembangan dari komisi sebelumnya yaitu Lembaga Dakwah Khusus (LDK), Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas), Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI), Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (LKKM) dan ada satu lembaga baru yaitu Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB). “Semua Lembaga ini memiliki hubungan koordinatif juga dengan Badan dan Lembaga sejenis yang berada di MUI Tingkat Pusat, jadi secara keseluruhan MUI Provinsi Banten memiliki 11 Komisi dan 8 Badan Lembaga yang berada dibawah Koordinasi Dewan Pimpinan MUI Banten”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, K.H. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi berkenan mengukuhkan dan menyampaikan pernyataan Launching pada seluruh Pengurus Badan dan Lembaga MUI. “Tentunya ini bisa dijadikan sebagai momentum yang sangat strategis bagi terbangunnya hubungan harmonis dan sinergitas antara komisi, badan dan lembaga yang ada di MUI ini, terwujudnya kemaslahatan ummat, suburnya dakwah dan ukhuwah Islamiyah serta terciptanya ulama, cendekiawan dan zu’ama yang kokoh akidahnya, berbudi luhur dan cinta tanah air”,ujarnya saat menyampaikan sambutan dan pengukuhan pengurus Badan dan Lembaga. “Badan dan Lembaga MUI merupakan salah satu sayap utama dalam meningkatkan pelayanan MUI kepada umat sebagai tugas pokoknya yaitu khadimul Ummah”, kata Ketua Umum MUI Banten yang biasa dipanggil Abah Ketum ini.
Dalam acara Launching ini, MUI Banten menghadirkan Narasumber yang pakar di bidangnya. Narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Ir. H. Muhamad Ja’far Hafsah dan Drs. H. Akhmad Baidun, M.Si, yang keduanya adalah Ketua dan Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI Pusat. Muhamad Ja’far Hafsah atau dikenal juga dengan MJH menyampaikan bahwa LPB MUI secara umum merupakan lembaga di MUI yang bertugas melakukan program Penanggulangan Bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. LPB MUI menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Mohamad Ja’ar Hafsah juga menambahkan bahwa melihat fenomena dan potensi bencana Majelis Ulama Indonesia berkomitmen untuk menolong dan membantu wilayah yang terdampak bencana, dengan langkah kongkrit membentuk suatu gerakan yang husus menangani bencana baik bencana alam dan/atau non alam, dalam suatu lembaga yaitu Lembaga Penanggulanan Bencana Majelis Ulama Indonesia disingkat LPB-MUI.
Sementara itu Sekretaris LPB MUI, Ahmad Baidun menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 6 LPB yang terbentuk di seluruh Indonesia, salah satunya adalah di MUI Provinsi Banten ini. “Diharapkan bahwa dengan hadirnya LPB MUI ini, bisa melakukan sinergitas dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah dalam menanggulangi bencana dan musibah yang terjadi”. “Kita berharap dengan pembentukan badan dan Lembaga, khidmah MUI kepada umat makin meningkat”, terangnya. (ESA)
Editor : AR



