Sah, LPJ Pengurus MUI Banten Diterima Peserta Musda

Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus MUI Banten Masa Khidmat 2016-2021 secara sah diterima oleh peserta Musda V MUI Provinsi Banten, Sabtu (4/12).

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum MUI Banten Dr AM Romly MA dan Sekretaris Umum MUI Banten Prof Dr Zakaria Syafe’i M.Pd yang didampingi oleh sejumlah pengurus.

Setelah peserta musda menyatakan menerima, Zaenal Abidin Syuja’i yang memimpin sidang memutuskan Pengurus MUI Banten masa khidmat 2016-2021 demisioner.

Pada saat menyampaikan LPJ, Romly mengungkapkan, MUI merupakan wadah  berhimpun para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim.

“Majelis Ulama Indonesia masih dibutuhkan masyarakat Banten. Banten mempertahankan dan membutuhkan Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang dapat mengayomi umat dan bisa bekerjasama dengan pemerintah,” ungkapnya.

Kepemimpinan di MUI, lanjut Romly,  bukan kepemimpinan pribadi seseorang,, tetapi kepemimpinan institusional. Sehingga siapa pun yang akan menjadi nahkoda di MUI Banten  akan tetap mampu menjalankan tugasnya dan mampu menjalankan fungsinya.  “Kuncinya itu di antara kita harus tetap musyawarah, menjunjung tinggi musyawarah. Musyawarah itu bisa menerima pandangan orang lain dan memperjuangkan aspirasi sendiri,” ungkapnya.

Dalam bermusyawarah, Romly berpesan agar menjunjung tinggi apatinggi akhlakul karimah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan MUI yang telah mengayuh bahtera MUI dan saya menyampaikan permohonan maaf selama menjabat,” ungkap Romly yang pernah menjabat ketua umum MUI Banten 2011-2016.

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Zakaria Syafe’i menambahkan,  banyak yang sudah dilakukan pengurus di komisi sebanyak 12 komisi. “Semuanya pada setiap tahun telah melaksanakan berbagai kegiatannya dan tahun terakhir masing-masing komisi sudah menerbitkan buku sebagai satu momentum untuk dikenal oleh sebagai kenangan periode 2011-2016 dan 2016-2021,” ungkap Zakaria.

Zakaria melanjutkan, MUI Banten berdasarkan evaluasi MUI Pusat termasuk pada kategori baik dalam penataan administrasi sehingga mendapatkan predikat dengan nilai  B. “Banyak MUI lain masih di bawah. Nilainya C,” ungkapnya. (EDT)