MUI Banten Terima Kunjungan BKOW Provinsi Banten

Kota Serang –Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, menerima kunjungan kerja Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, bertempat di Aula MUI Banten, di bilangan Curug, KP3B, Kota Serang, pada Senin (16/6/2025).

Kunjungan Ketua BKOW Provinsi Banten, Hj. Irna Narulita, SE, MM beserta rombongan itu diterima oleh Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, didampingi Sekretaris Umum, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, beserta Ketua PPRK. Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat dan jajaran PPRK, Direktur LPPOM, Dr. H. Rodani dan sejumlah Pengurus MUI Provinsi Banten. Kunjungan ini dalam rangka membahas kerjasama antara BKOW dengan MUI Banten.

Hj. Irna Narulita imyati, SE, MM dalam sambutan awalnya memperkenalkan jajaran Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, hadir Sekretaris BKOW, Dr. Hj. Nuraeni, Hj. Ei Nurul Khatimah, Hj. Eneng Nurcahyati, dan pengurus BKOW yang lain. Irna Narulita menambahkan bahwa kunjungan BKOW ke MUI Banten dalam rangka melakukan sinergi dan kolaborasi penguatan peran Perempuan dalam Pembangunan khususnya di Provinsi Banten. Dalam BKOW ini, kami ingin melibatkan seluruh perempuan perempuan hebat, bergandengan tangan termasuk dengan perempuan yang ada di MUI Banten”, Ujar Irna.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, mengatakan, MUI mempunyai peran yang cukup strategis yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Sebagai khadimul ummah MUI berfungsi untuk melayani dan memberikan pembinaan kepada umat. Sedangkan sebagai shadiqul hukumah, MUI berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah. Karena itu kita tak bisa berseberangan dengan pemerintah”, tegas Bazari.

Menurut KH. A. Bazari, obyek pembinaan dan pelayanan yang dilakukan oleh MUI Banten terhadap umat akan lebih banyak menyasar kaum Perempuan, maka tentunya MUI dengan salah satu bidangnya, yaitu bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) akan banyak melibatkan tokoh tokoh Perempuan dalam kegiatannya..

“Tercatat sekitar 10 ribu UMKM yang mendaftarkan sertifikat halal di MUI Banten misalnya, ternyata pengelolanya didominasi oleh kaum perempuan. Banyak program kerja yang bisa disinergikan terutama dengan Komisi PPRK bersama BKOW Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, menambahkan, MUI Banten terdiri dafi 11 Komisi dan 9 Badan/Lembaga. Adapun Badan atau Lembaga itu antara lain, LPPOM, Ganas Annar, LKKM, Pinbas, dan yang lainnya. “Sekitar 30 persen Pengurus MUI Banten terdiri dari kaum perempuan,” katamya. Artinya banyak bidang atau wilayah yang bisa disinergikan antara MUI dengan BKOW”, tambahnya.

Dalam pertemuan itu Pengurus BKOW Provinsi Banten menyoroti masalah persoalan ketahanan keluarga yang harus diperkuat. Termasuk pula membudayakan program gerakan mengaji dalam setiap keluarga setiap harinya. Gerakan membaca Al-Qur’an ini dalam rangka untuk menghindari dampak negatif dari adanya kemajuan di bidang teknologi digital yang tengah melanda saat ini. Sehingga iman dan taqwa itu bukan hanya sebatas slogan saja di Banten. (Infokom/Hrz)