MUI Banten Gelar Audit Internal , 3 Komisi Berstatus Minor

KOTA SERANG |

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, menggelar Audit Internal ISO 9001 : 2015. Kegiatan itu bertempat di Aula MUI Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Kamis (22/5/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan MUI Banten, KH. Mahmudi, Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, Ketua Tim ISO 9001 : 2015 MUI Banten, Dr. KH. Syafrol.Makmur, M.Pdi, Dewan Pimpinan, Komisi, Badan/Lembaga dan Tim.ISO 9001 : 2015 MUI Banten.

Dalam sambutannya, Sekretaris Umum MUI Banten, Endang Saeful Anwar, mengatakan, kegiatan audit internal ini dalam rangka persiapan menghadapi audit eksternal ISO 9001 : 2015, yang akan dilakukan oleh
Worldwide Quality Assurance (WQA) yang merupakan Badan Sertifikasi bertaraf Internasional. WQA menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen mutu. Sememtara audit eksternal.MUI Banten itu akan berlangsung pada Selasa hingga Rabu, 27-28 Mei 2025.

Endang menjelaskan, berdasarkan audit eksternal yang dilakukan oleh WQA pada tahun 2024 yang lalu, tercatat tiga Komisi yang ada di MUI Banten berstatus Minor. Ketiga Komisi itu antara lain, Sekretariat, Komisi Pinbas dan Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom). “Saya berharap ketiga komisi tersebut dapat memperbaiki temuan yang dilakukan oleh WQA. Sehingga statusnya menjadi meningkat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk Komisi Infokom pihaknya minta agar setiap hari website MUI Banten selalu aktif untuk memberitakan kegiatan MUI Banten. Termasuk pula tulisan Opini/Artikel yang mengulas tentang MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah. Selain itu, juga menguploadnya di Facebook, Youtube, Instagram, Tik Tok dan jejaring media sosial lainnya.

Sementara itu, Ketua Tim ISO 9001 : 2015, Dr. KH. Syafrol Makmur, menambahkan, audit internal dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja MUI Banten, sebelum dilaksanakan audit eksternal yang dilakukan oleh WQA. Status Minor untuk tiga Komisi itu harus diperbaiki dan lebih meningkat lagi.

Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan, KH. Mahmudi, menambahkan, sejatinya bantuan dana hibah yang diterima untuk MUI Banten tahun 2025 itu jangan disamakan dengan dinas/instansi pemerintah yang ada di Pemprov Banten. Karena adanya pemangkasan anggaran. Pasalnya, jumlah bantuan dana hibah itu terbilang sangat minim. Sehingga kegiatan MUI Banten tidak maksimal. (Hrz).