Komisi Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyelenggarakan diskusi dakwah digital bertema Memanfaatkan Jejaring Internet untuk Dakwah, Senin (7/12). Narasumbernya yaitu Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi MUI Banten Prof Dr Ahmad Sihabuddin, Sekretaris Umum MUI Banten Prof Dr Zakaria Syafei, dan Ketua Bidang Komunikasi, Data, dan Informasi MUI Banten KH Zaenal Abidin Syuja’i.
Wakil Ketua Umum MUI Banten Prof Dr Sholeh Hidayat yang membuka acara mengungkapkan, keberhasilan dari dakwah antara lain terjadi perubahan perilaku di masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Keberhasilan berdakwah salah satunya ditentukan dalam cara dan proses berkomunikasinya.
Karena itu, sebagaimana dalam teori komunikasi, kata Sholeh, ada empat unsur yang dikenal dengan model SMCR yaitu source (sumber), message (pesan), channel (saluran), dan receive (penerima). Message atau pesan pesan dalam berdakwah harus disampaikan melalui channel atau saluran yang tepat agar dapat tersampaikan kepada penerimanya.
Dalam kaitan komunikasi dakwah, lanjut Sholeh, erat kaitannya dengan sosilogi dan psikologi dakwah. “Siapa yang menjadi sasaran dakwah, apa saja kebutuhannya, bagaimana perkembangannya, berada di daerah mana. dan pesan apa saja yang tepat untuk disampaikan,” ungkap Sholeh.
Memasuki era Industri 4.0 yang ditandai dengan kajian yang pesat di bidang teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi yang sudah masuk ke berbagai aspek kehidupan, tidak boleh dilawan dan tidak bisa dilawan. “Justru kita harus bisa beradaptasi dan mampu memanfaatkan media dan teknologi informasi, seperti platform YouTube dan lainnya sebagai sarana berdakwah,” ungkap Sholeh.
Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi MUI Banten Prof Dr Ahmad Sihabuddin menyampaikan, dalam memanfaatkan media sosial harus memahami aturan hukum dan konsekuensi hukumnya. Setidaknya memahami UU Pers, UU Penyiaran, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan beberapa pasal dalam KUHP.
Menurut Sihab, media sosial adalah media alternatif dalam kegiatan berdakwah dan syair agama. Lahirnya media baru ini membuka ruang banyaknya sakura komunikasi yang tumbuh dari bawah. Flatform media baru itu antara lain Facebook, Twitter, blog, WhatApps, Youtube, dan lainnya. Karakteristiknya yang interaktif, one to one, many to many dan o e to many, akses yang terbuka dan otonom, setara, bebas dari gatekeeper, cepat dan umpan baliknya bersifat langsung, non diskriminasi dan partisipatif.
“Media massa mainstream, seperti televisi sebagian besar berisi hiburan, dimiliki oleh kelompok bisnis tertentu, memiliki kepentingan tertentu, dan berdasarkan selera pasar. Memanfaatkan media sosial tepat sekali untuk dakwah dan syair agama. Apalagi semakin banyak yang menggunakan internet dan media sosial,” katanya.
Menurutnya, sudah banyak dai yang memanfaatkan medsos untuk sarana dakwah, seperti Aa Gym dan Yusuf Mansur. “Kita (MUI) harus terjun berdakwah menggunakan media sosial,” ungkap Shihab. (Edt)




