Oleh: Prof. Dr. H. Zakaria Syafei, M.Pd
Salah satu kewajiban ummat Islam ialah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Puasa artinya menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan seks dengan istri dari sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari disertai niat pada malam harinya.
Tujuan dari diwajibkannya ibadah puasa tiada lain dalam rangka pembentukan pribadi muslim untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah Swt, karena taqwa merupakan alat yang paling baik untuk menata kehidupan ummat manusia di dunia ini, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang dapat merusak dan menghancurkan tatanan sosial yang pada gilirannya akan dapat membuat timbulnya ketidakharmonisan hidup bagi manusia, padahal secara naluriyah tidak seorang pun manusia yang tidak mendambakan ketentraman dan kedamaian hidup.
Namun, dalam kenyataan tentram dan damai hanya sekedar menjadi harapan, sedang yang dijumpai dalam kehidupan sosial ini selalu saja terjadi pertumpahan darah, perampasan hak orang lain, perampokan, perzinaan, persengketaan dan bentuk-bentuk lainnya yang dapat merugikan pihak lain.
Perbuatan-perbuatan yang keji dan kotor tersebut bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak faham terhadap ajaran islam dan orang-orang yang tidak mau mengamalkan ajaran islam, melainkan ada pula orang suatu saat melakanakan ibadah shalat tetapi pada saat yang lain dapat pula melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti mengambil hak orang lain, berkata kotor dan akhlaq-akhlaq buruk lainnya. Shalat yang mestinya dapat merubah sikap dan prilaku ummat manusia, namun tidak semuanya dapat menyadari tentang rahasia diwajibkannya shalat yakni untuk mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka bentuk kasih sayang tuhan kepada ummatnya tidak membiarkan ummat ini diberikan kewajiban ibadah tetapi tingkat kesadaran pada peningkatan kualitas iman dan taqwanya tidak pernah meningkat, maka dalam perputaran waktu satu tahun (12 bulan) ada satu bulan yang diberikan keistimewaan oleh Allah Swt yang didalamnya membawa rahmat, barakah, ampunan dan pembebasan manusia dari api neraka.
Di dalamnya diturunkan Al Qur’an sebagai kitab suci yang menjadi petunjuk dan pedoman hidup bagi ummat manusia. Segala perbuatan ibadah yang dilakukan pada bulan tersebut Allah pun melipatgandakan pahalanya. Bulan itu tiada lain ialah bulan suci Ramadhan yang secara khusus Allah mewajibkan ummatnya untuk melaksanakan ibadah puasa.
Di dalam pelaksanaan ibadah puasa, ummat ini diharamkan makan, minum dan bersetubuh siang hari di bulan tersebut sebagai batu ujian Allah kepada ummatnya untuk dapat diukur siapa di antara mereka yang benar-benar patuh dan taat kepada aturan Allah tanpa ada penyangkalan dan pembantahan. Sebab dapat saja orang membantah apa tujuan Allah harus menghalangi manusia untuk menikmati dan merasakan lezatnya sesuatu yang dia miliki dan menjadi haknya .Bisa saja orang mengatakan, apa yang saya makan dan saya minum adalah milik dan hak saya, mengapa harus dibatasai dan dihalangi?
Begitu pula bergaul dengan istri, dia hak saya, apalah artinya sesuatu yang telah menjadi halal bagi saya kemudian diharamkan? Bila benar-benar disadari bahwa dengan ibadah puasa itu justru harus diambil hikmahnya yakni untuk mengekang hawa nafsu, maka bagi muslim yang teruji imannya, tidak akan terbetik sedikitpun untuk melakukan pembangkangan terhadap perintah Allah, karena hidup itu semata-mata hanya untuk mengabdi kepada-Nya.
Perlu disadari, bahwa faktor yang mengakibatkan orang berlaku tamak, serakah, angkuh, sombung bahkan dapat mengakibatkan terjadi pertengkaran dan persengketaan, umumnya diakibatkan oleh orang lebih mengutamakan kepentingan dunia yang intinya hanya untuk memenuhi kebutuhan perut dan kebutuhan nafsu biologis semata, maka dengan membina dan melakukan pelatihan bagi ummatnya agar tidak tergiur kepada aspek duniawi itu, jangankan hak orang lain, meski terhadap sesuatu yang menjadi miliknya sendiri agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tidak berlebih-lebihan, sehingga terhindarlah dari nafsu keserakahan yang berdampak membawa kerugian bagi yang lain.
Pada sisi lain ibadah puasa bukan hanya sekedar mengekang hawa nafsu tetapi dapat menumbuhkan pula sikap disiplin dan jujur. Sikap ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan ummat manusia. Bagaimana mungkin.orang berpuasa dapat mengatur sendiri kapan saat mulai tidak boleh makan dan minum dan kapan pula saat dia berbuka,tentu tidak sembarang waktu. Tetapi waktu yang ditepati adalah ketentuan waktu yang telah ditetapkan Allah Swt, sedangkan sikap jujur tidak akan membohongi Allah Swt, Karena tidak berani untuk menipu Allah meski bisa menipu manusia sekelilingnya, maka dia sanggup bertahan dalam kelaparan dan kehausan demi mempertahankan keimanannya kepada Allah Swt,. Manakala sikap dapat mengekang hawa nafsu, disiplin dan jujur ini telah melekat pada diri manusia,maka terbentuklah keperibadian muslim yang sejati yang suci lahir dan batinnya.
Sesungguhnya masih banyak hikmah-hikmah puasa lainnya, namun penulis hanya dapat mengemukakan sebagian kecilnya saja sebagaimana yang telah diuraikan di atas.



