MUI Banten Dukung Polri Tegakkan Hukum bagi Pelaku yang Bahayakan Negara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung Polri untuk tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum terhadap pribadi dan kelompok pelaku kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat, bangsa, dan negara secara tegas, adil, transparan, dan humanis.

Hal tersebut merupakan point ketiga dari Refleksi Akhir Tahun MUI Banten yang dirumuskan pada rapat koordinasi akhir tahun di aula MUI Banten, Selasa (22/12). Isi refleksi akhir tahun ditandatangani oleh  Prof. Dr. H. M.A Tihami, MM (Ketua Dewan Pertimbangan), Dr. A.M Romly MA. M.Hum (Ketua Umum), dan
Prof. Dr. H. Zakaria Syafei, M.Pd (Sekretaris Umum).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Harian MUI Provinsi Banten, serta Ketua dan Sekretaris MUI kabupaten/kita di Banten.

Sebelum menghasilkan naskah refleksi akhir tahun yang disetujui peserta rapat koordinasi, Ketua Umum MUI Provinsi Banten Dr. A.M Romly MA. M.Hum memberikan gambaran persoalan sosial keagamaan dan kemasyarakatan yang sedang terjadi saat ini.

“Tahun yang cukup berat bagi kita. Boleh dikatakan tahun kesedihan, keprihatinan. Terjadi bencana,  Covid, banjir dan sebagainya. Akhir akhir ini berkaitan dengan batiniyaah kita, juga terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” kata Romly.

Untuk itu, pada rapat koordinasi Romly mengajak membicarakan persoalan-persoalan kekinian yang terjadi di masyarakat.  “Makanya tidak membuat pernyataan sebelum duduk persoalannya jelas. Saya sendiri tidak memberikan pernyataan sebelum duduk perkaranya jelas. Karena  itu pada forum ini saya mohon arahan dari Dewan Pertimbangan, para ketua, komisi. Saran, pandangan, dan penilaian sangat diperlukan,” ungkap Romly.

Pada kesempatan itu, perwakilan pengurus MUI kabupaten/kota di Banten mengungkapkan gambaran umum kondisi sosial keagamaan di daerahnya masing-masing. Secara umum, kondisi di masing-masing daerah berlangsung kondusif dan terkendali.

Sementara dari Dewan Pertimbangan yang memberikan pendapat dan saran yaitu H A Taufik Nuriman dan Dr H A Bazari Syam (Kepala Kanwil Kemenag Banten). Keduanya berpendapat agar sosialisasi pandemi Covid-19 masih harus disosialisasikan kepada masyarajat, seperti ke lingkungan pesantren.

“Masih ada pesantren yang tidak percaya dengan adanya Corona. Makanya di pesantren itu tidak ada yang memakai masker,” ungkap Taufik.

Menyikapi hal itu, Bazari menyarankan kepada MUI untuk membuat sosialsiasi dengan bahasa yang sederhana yang mudah dimengerti masyarajat. “Saya kira ini tugas kita bersama. Bila perlu, khutbah-khutbah Jumat isinya tentang pentingnya menjaga kesehatan,” ungkap Bazari.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten Prof Dr H. M.A Tihami secara singkat mengungkapkan tentang tugas dan fungsi MUI. Antara lain sebagai pelayan umat. (Edt)

Refleksi Akhir Tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten

Mencermati dinamika perkembangan masyarakat sebagaimana refleksi di atas, MUI Provinsi Banten menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.  Mengajak kepada umat Islam untuk terus mendekatkan diri kepada Allah seraya memohon perlindungan limpahan rahmat-Nya bagi keselamatan kerukunan, keamanan, ketertiban dan kedamaian masyarakat Provinsi Banten. Khususnya dalam menghentikan pandemik Covid-19, masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan dengan alasan darmawisata, pesta dan unjuk rasa.

2. Menyampaikan apresiasi kepada TNI/ Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Provinsi Banten. Menyampaikan apresiasi pula kepada masyarakat Provinsi Banten yang secara sadar memelihara kerukunan dan kedamaian dan hendaknya terus dirawat di tahun mendatang.

3. Polri hendaknya tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum terhadap pribadi atau kelompok pelaku kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat, bangsa, dan negara secara tegas, adil, transparan dan humanis.

Serang, 22 Desember 2020

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten

Prof. Dr. H. M.A Tihami, MM (Ketua Dewan Pertimbangan)
Dr. A.m Romly MA. M.Hum (Ketua Umum)
Prof. Dr. H. Zakaria Syafei, M.Pd (Sekretaris Umum). (EDT)