MUI Provinsi Banten Berhasil Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 di Tahun Kedua Surveillance Audit

Serang, 13 Mei 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten  berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 melalui kegiatan Surveillance Audit Tahun Kedua yang dilaksanakan oleh auditor independen pada 12 – 13 Mei 2026, bertempat di Kantor MUI Provinsi Banten, Kawasan KP3B Serang.

Hasil Surveillance yang Memuaskan

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan selama dua hari, auditor menyatakan bahwa MUI Provinsi Banten dinyatakan LULUS dan berhak mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015. Dari proses audit tersebut, ditemukan 9 Opportunity for Improvement (OVI) sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, namun tidak ditemukan satupun temuan Minor maupun Major yang dapat mengancam kelangsungan sertifikasi. Capaian ini merupakan bukti nyata konsistensi MUI Provinsi Banten dalam menjalankan sistem manajemen mutu internasional secara sungguh-sungguh.

Ketum: ISO adalah Cerminan Kesungguhan Melayani Umat

Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A Bazari Syam, M.Pd.I., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen terhadap penerapan ISO bukan sekadar formalitas kelembagaan.

 

“ISO bukan sekadar sertifikat yang kita pajang di dinding. ISO adalah cerminan kesungguhan kita dalam melayani umat secara profesional, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama kita berkomitmen menjalankannya dengan serius, ISO akan terus menjadi kekuatan MUI Banten,” tegasnya.

Beliau juga mendorong seluruh jajaran pengurus dan staf MUI Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pemahaman dan implementasi standar ISO dalam setiap lini kerja kelembagaan, sehingga kualitas pelayanan kepada umat dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Sekum: ISO Ubah Budaya Kerja Menjadi Lebih Baik

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A., menyampaikan berbagai nilai positif yang dirasakan secara nyata sejak MUI Provinsi Banten resmi menerapkan ISO 9001:2015.

“Sejak menerapkan ISO 9001:2015, kami merasakan perubahan yang signifikan dalam tata kelola administrasi dan pelayanan kelembagaan. Arsip lebih teratur, alur kerja lebih jelas, dan setiap komisi memiliki standar yang seragam. Ini bukan hanya soal sistem, tapi soal budaya kerja yang semakin baik di lingkungan MUI Banten,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa 9 OVI yang ditemukan dalam proses surveillance kali ini akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan yang menjadi ruh dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.

Komitmen Menuju Keunggulan Kelembagaan

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 di tahun kedua surveillance ini semakin mengukuhkan posisi MUI Provinsi Banten sebagai organisasi Islam yang tidak hanya unggul dalam peran keagamaan dan dakwah, tetapi juga terdepan dalam tata kelola kelembagaan yang modern, terstruktur, dan berstandar internasional.

MUI Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar mutu ini, sekaligus mendorong seluruh MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk segera mengikuti jejak dalam memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai bagian dari gerakan bersama menuju MUI Banten yang profesional dan terpercaya di mata umat.

(Humas MUI Provinsi Banten)