
Serang, muibanten.or.id–Dalam rangka menindaklanjuti program kerja Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten Tahun 2024, Komisi Hubungan Antar Umat Beragama (HAUB) menggelar kegiatan Seminar dan Dialog Kebangsaan dengan tema Penguatan Harmoni dalam Membangun Banten yang Rukun dan Damai. Acara bertempat di Aula Gedung MUI Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2024. Seminar ini diikuti oleh tokoh-tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten dan Kota se Banten, Tokoh agama dari agama Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Bertindak sebagai Narasumber adalah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. KH. A.M. Romly, Ketua MUI Banten, Dr. KH. Rasna Dahlan, M.Ag. dan Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Banten, Drs. KH, Amin Munawar, M.A. Seminar dan Dialog ini dipandu oleh KH. Hamdan Suhaimi, M.A. Sekretaris Komisi HAUB yang juga sebagai Ketua FKUB Kabupaten Serang.
Diawali oleh laporan Ketua Panitia, KH. Yusuf Baihaki mengungkapkan bahwa acara seminar dan dialog ini memiliki makna yang cukup penting dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian sebagai komponen anak bangsa. “Kegiatan ini dirangkai dalam sebuah dialog yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten,” tuturnya yang sekaligus anggota komisi HAUB MUI Banten ini.
Dr. KH. Rasna Dahlan, M.Ag, Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten mewakili Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten dalam sambutannya mengatakan Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang majemuk yang terdiri dari beragam etnis, budaya, bahasa dan agama. Keadaan yang demikian tidak bisa diubah lagi, akan tetapi bisa dikelola menjadi suatu kekuatan dahsyat dalam bentuk kesatuan dan persatuan sebagai suatu bangsa. “Maka kemajemukan tersebut selain merupakan kekuatan dalam menggalang persatuan nasional, tetapi juga mengandung potensi perpecahan kalau kehidupan masyarakat tidak rukun, upaya untuk mendialogkan kemajemukan ini harus selalu digaungkan”, katanya saat membuka secara resmi acara seminar dan dialog ini.

Masih di tempat yang sama setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan tiga narasumber di atas. KH. A.M. Romly saat mengawali pemaparan menyampaikan bahwa dialog hendaknya tidak hanya dilaksanakan di ruang tertutup, dalam bentuk tukar informasi dan pandangan saja. Harus ada langkah-langkah yang ditempuh, misalnya dialog melalui karya. Swami Vivekananda mengatakan bahwa orang mempelajari kitab suci hanya untuk memahami ajaran agama semata, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari guna menolong sesama makhluk, mengingatkannya pada kisah hewani, yakni seekor keledai yang membawa beban gula demikian berat di atas punggungnya, tetapi tidak tahu rasa manisnya. (He who studies books only for religion, reminds one of the fable of the ass which caries of a heavy load of sugar on its back, but did not know the sweetness of it). “Jadi ajaran kitab suci harus kita pahami, kita hayati dan kita amalkan. Dalam Islam ada prinsip Musyawarah, agama Kristen ada ajaran tidak memaksakan kehendak pribadi kepada orang lain, Hindu dan Budha juga punya prinsip musyawarah, Konghucu punya ajaran bahwa seorang yang bijaksana tidak akan kehilangan orang maupun kata-kata”, tutur KH. Romly yang akrab disapa Abah Kastum ini.

Drs. Amin Munawar, M.A. menambahkan bahwa dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan Indonesia harus sedapat mungkin menjembatani perbedaan yang akan menimbulkan konflik, dan tetap menghidupkan perbedaan yang mempunyai daya tarik ke arah kerjasama dan saling membantu sehingga tercipta kerukunan. “Bermacam-macamnya etnis, budaya, bahasa dan agama tidak dilihat sebagai suatu ketidakseragaman, tetapi harus dilihat sebagai mozaik yang menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang indah di dalam suatu bingkai kesatuan dan persatuan yang kokoh tak tergoyahkan”, tandas Kyai Amin Munawwar yang juga Ketua FKUB Kota Tangerang.
Acara seminar dan dialog kebangsaan ini kemudian ditutup oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A yang sebelumnya menyampaikan bahwa dialog ini akan terus dilakukan sebagai upaya dalam merawat dan menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Provinsi Banten. “Lebih-lebih saat ini kita akan menghadapi perhelatan Pilkada serentak baik di Tingkat Provinsi ataupun Kabupaten dan Kota, maka menjaga kerukunan antar umat bergama merupakan mutlak harus dilakukan menuju Banten yang kondusif, damai dan Sejahtera”, kata Endang sambil menutup acara seminar. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Agama-agama untuk Pilkada Banten Damai yang langsung dibacakan oleh Sekretaris Umum MUI Banten dan ditandatangani oleh Perwakilan dari unsur MUI, Forpijak, Walubi, Permabudhi, PHDI, MATAKIN, PGI dan FKUB.
Berikut isi dari Deklarasi Agama-agama untuk Pilkada Banten Damai :
Pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 bertempat di Aula Gedung MUI Provinsi Banten, kami dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, FORPIJAK, PERMABUDHI dengan ini menyatakan “Deklarasi Agama-agama untuk Pilkada Banten Damai”.
Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun.
Ketiga, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama di Banten.
Keempat, Kami siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai dan berbudaya dalam pelaksanaan PILKADA 2024 dan menolak segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Kelima, Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pilkada 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
Keenam, Mengajak semua komponen Masyarakat Banten untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketujuh, Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkada
Kedelapan, Mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA
Kesembilan, Mengajak seluruh komponen masyarakat Banten untuk menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
editor: (ESAFA)



