Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten H Endang Syaiful Anwar LC, MA menyarankan kepada pengurus Komisi Dakwah Khusus (KDK) untuk mencermati problem dakwah yang terjadi saat ini.
“KDK harus lebih fokus menangkal pemurtadan dan pendangkalan akidah. Di era disrupsi, upaya pendangkalan akidah dan pemurtadan, orang menggunakan media sosial untuk menyebarkan misinya. Bagiamana cara mengimbanginya dan melawan, maka kita harus menguasai teknologi informasi itu dan juga memanfaatkannya untuk tujuan dakwah,” ungkap Endang pada acara Pembinaan Penangkalan Pemurtadan dan Pendangkalan Akidah yang diselenggarakan Komisi Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten di aula MUI Provinsi Banten, Senin, 19 September 2022.
Endang menjelaskan, KDK adakah salah satu dari dua komisi yang berada di bawah Bidang Dakwah. Satu komisi lagi yaitu Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat.
“KDK memang pada dasarnya dibentuk dalam rangka untuk menangkal pemurtadan dan pendangkalan akidah,” jelas Endang.
Di MUI Pusat, lanjut dia, KDK sebagai lembaga otonom. Sementara di MUI Banten di bawah Bidang Dakwah. Meskipun demikian, KDK MUI Banten memiliki hubungan koordinatif dengan KDK di MUI Pusat. (Edt)



