Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi Menumbuhkan Budaya Umat di aula MUI Banten, Kamis (30/6).
Acara diikuti 30 orang dari utusan MUI Banten, MUI kabupaten dan kota di Banten, perwakilan ormas dan perguruan tinggi ini bertema Peranan MUI dalam Menumbuhkan Budaya Umat di Provinsi Banten.
Narsumbernya Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam H. Damanhuri dan Anggota Dewan Pertimbangan MUI Banten Prof. Dr. H. M. A. Tihami, MA.
Saat membuka acara, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten KH Tb Hamdi Maani Rusydi mengungkapkan, MUI Banten memiliki peran untuk mencerahkan masyarakat mengenai perkembangan seni dan kebudayaan di masyarakat.
Para kiai, kata pria yang akrab disapa Abah Hamdi ini, juga perlu memahami seni secara luas dan jangan sampai salah kaprah menilainya.
Ia bercerita, beberapa waktu lalu ada kiai di kampung protes terhadap warga karena memahami sebuah seni secara sempit. Namun setelah dukuk bersama dalam suatu pengajian dan mendapatkan penjelasan, akhirnya paham.
“Membaca Al-Qur’an dengan merdu, juga bagian dari seni. Juga lantunan azan, juga seni. Coba kalau azan diucapkan biasa-biasa saja, kan tidak enak didengarnya,” ungkap Abah Hamdi.
Keseriusan MUI di bidang seni dan kebudayaan, kata Abah Hamdi, dibuktikan dengan adanya komisi yang menanganinya. Di MUI Pandeglang juga sudah ada komisi tentang seni dan kebudayaan.

Melalui sosialisasi ini, Abah Hamdi berharap pada pengurus MUI Banten dan MUI kabupaten dan kota di Banten untuk memberikan pencerahan dan untuk memotivasi masyarakat untuk menghidupkan kembali kesenian yang hampir punah.
“Di kampung-kampung, dulu ada ketimptingan. Sekarang nyaris sudah tidak ada lagi,” ungkapnya .
Mengenai kegiatan hari ini, Ketua Komisi Pembinaan Seni dan Budaya MUI Banten Damanhuri menjelaskan, pihaknya berupaya mendoring pengurus MUI untuk berasama-sama mengembangkan dan menyemarakkan kesenian islami di masyarakat.
Anggota Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten Prof Dr H MA Tihami MA yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi juga menekankan kepada MUI Banten untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai kebudayaan, dan seni tradisi yang menjadi bagian dari unsur kebudayaan.

“Kebiasaan, kepercayaan, upacara-upacara (ritual), dan magis yang berkembang itu kemudian ada nuansa keislamannya, yang sepertinya menyulitkan pencarian rumusan apa sesungguhnya kesenian atau seni budaya Islam itu. Sampai pesoalan inilah berarti ajakan kepada MUI untuk berpartisipasi mencerahkan yang tidak hanya sebatas vonis syirik (musyrik), maksiat, dan dosa, tetapi menunjuki jalan keluar,” ungkap Tihami, yang juga Penasihat Majelis Kebudayaan Banten. (EDT)



