Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra strategis Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda dan masyarakat luas. Sebagai wujud komitmen tersebut, MUI Provinsi Banten menyampaikan apresiasi tinggi kepada BNN RI atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba berskala besar.
BNN RI bersama unsur terkait seperti Interpol, BAIS TNI, dan berbagai lembaga penegakan hukum lainnya berhasil menangkap salah satu gembong pengendali jaringan narkoba internasional berinisial SA (43 tahun), dengan barang bukti mencapai 2 ton narkoba senilai Rp 5 triliun. Penangkapan ini dilakukan pada 1 Desember 2025 di Kamboja, dan menjadi salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Ketua MUI Provinsi Banten, Dr. H. A. Bazari Syam, M.Pd.I, menyampaikan dukungannya kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. beserta seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa MUI akan terus bersinergi dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk lembaga mitra, tokoh agama, dan masyarakat sipil.
“Kami juga memberikan dukungan penuh kepada BNN Provinsi Banten dalam menjalankan program dan strategi penanggulangan narkoba, terutama melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba yang melibatkan para ulama, pendidik, dan tokoh masyarakat,” ujar Ketua MUI Banten.
Sebagai langkah lanjutan, MUI Provinsi Banten akan memperluas kerja sama (MoU) dengan berbagai lembaga pendidikan pada tahun 2026. Kerja sama tersebut mencakup Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Banten.
Program ini bertujuan untuk memperkuat edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, terutama di tingkat menengah, baik di bawah Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama.
“MUI Banten melalui Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) menegaskan bahwa melindungi generasi muda dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. MUI siap menjadi bagian dari solusi melalui dakwah, edukasi, dan kerja sama program berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan sinergi berbagai pihak, MUI berharap Provinsi Banten dapat menjadi wilayah yang semakin tangguh dalam melawan peredaran narkoba serta mampu menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan berakhlak mulia.



