SERANG – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi Tahunan pada hari Sabtu (10/01/2025). Bertempat di Horison TC UPI, kawasan Alun-alun Kota Serang, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memetakan capaian tahun lalu sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi tantangan industri halal ke depan.
Optimisme di Tengah Transformasi
Direktur LPPOM MUI Banten, Dr. H. Rodani, M.SI. dalam laporannya menyampaikan gambaran objektif mengenai kondisi internal lembaga saat ini. Menurutnya, LPPOM MUI Banten tetap berdiri kokoh sebagai pionir pemeriksaan halal meski di tengah transisi regulasi.
> “Saat ini, LPPOM MUI Banten berada dalam kondisi yang sangat stabil dan solid. Kami terus melakukan pembenahan sistem digitalisasi audit dan peningkatan kompetensi auditor. Tantangan memang besar, namun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kredibilitas kami tetap menjadi energi utama bagi lembaga ini untuk terus melayani,” ujar Dr. H. Rodani.
Lebih lanjut Rodani menambahkan bahwa untuk tahun 2025 LPPOM sudah melakukan pemeriksaan audit terhadap produk kurang lebih 520 produk. Diharapkan untuk tahun depan ada peningkatan jumlah produk yang disertifikasi.
Halal sebagai Gaya Hidup dan Kewajiban
Hadir memberikan arahan sekaligus membuka acara, Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, menekankan bahwa isu halal bukan sekadar persoalan administratif atau label semata, melainkan prinsip mendasar dalam kehidupan umat Islam.
> “Halal adalah bagian dari iman dan ketaatan kita kepada Allah SWT. Dalam kehidupan sehari-hari, konsumsi produk halal menjamin keberkahan hidup dan kesehatan jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, LPPOM memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan umat tidak ragu terhadap apa yang mereka konsumsi dan gunakan,” tegas KH. Bazari Syam.

Dalam penjelasannya, LPPOM merupakan Badan Otonom dari MUI Banten. LPPOM bukan orang lain, namun satu kesatuan dengan MUI Banten. Untuk itu, program untuk tahun 2026 harus dapat diukur dan dilaksanakan. Maka suatu hal yang memungkinkan, kalau tahun ini ditargetkan ada 1000 produk melalui LPPOM, lebih-lebih saat ini banyak program pemerintah yang mengharuskan ada sertifikasi seperti program
Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menjawab Persaingan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Di tengah menjamurnya berbagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru pasca implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), Sekretaris Umum MUI Banten turut memberikan pandangan strategis mengenai visi ke depan.
Ia menekankan bahwa LPPOM MUI Banten tidak boleh lengah dalam persaingan. Visi ke depan adalah menjadikan LPPOM sebagai LPH yang paling terpercaya dengan standar mutu internasional sejalan dengan telah diraihnya sertifikat Internasional ISO 9001:2015 untuk MUI Provinsi Banten
> “Visi kami jelas: menjadi garda terdepan dalam penjaminan halal yang profesional dan saintifik. Di tengah persaingan dengan LPH lain, program kerja kami akan difokuskan pada percepatan layanan dan jemput bola terhadap pelaku UMKM. Kita tidak bersaing dalam menjatuhkan, tapi bersaing dalam kualitas layanan dan integritas hasil audit. LPPOM punya sejarah dan pengalaman yang tidak dimiliki yang lain,” pungkas Sekretaris Umum MUI Banten.
>
Poin Utama Hasil Rapat Kerja:
* Akselerasi Sertifikasi: Mempercepat proses audit bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Banten.
* Digitalisasi Layanan: Optimalisasi sistem informasi untuk mempermudah pendaftaran dan pemantauan status sertifikasi.
* Edukasi Masyarakat: Meningkatkan sosialisasi sadar halal melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas.
Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus dan auditor untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun peningkatan mutu layanan demi menjaga ketenangan umat dalam mengonsumsi produk halal di Tanah Jawara. (ESAFA)



