Asrama Haji Banten Jangan Jadi Beban Pemerintah

Keberadaan asrama haji Provinsi Banten jangan sampai menjadi beban pemerintah. Oleh sebab itu, keberadaannya harus dikelola oleh pihak yang profesional dan terbiasa mengurus sejenis hotel.

Kegiatan tersebut dipandu Pemimpin Redaksi Kabar Banten H. Maksuni Husen. “Kalau dikelola sambilan, itu hanya akan menjadi beban pemerintah daerah. Sebab, sudah pasti beban operasional yang akan ditanggung juga besar,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Rizal pada acara Jamarah: Jagong Masalah Umrah dan Haji, Kamis (9/9).

Kegiatan diprakarsai Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten, berlangsung di Hotel Sahid Mutiara Karawaci Kota Tangerang Selatan, kemaren.

Menurut Rizal, Komisi VIII DPRRI mendukung penuh berdrinya Asrama Haji Provinsi Banten. Sebab memang, Provinsi Banten dinilainya sangat layak memiliki asrama haji. Akan tetapi ia mengingatkan, keberadaan haji itu tidak boleh hanya melayani calon Jemaah haji, akan tetapi harus juga difungsikan untuk kepetingan kemasyarakatan seperti gelaran hajatan, perteman dan sebagainya.

“Oleh sebab itu, pengelolanya harus profesional. Kalau hanya mengandalkan calon Jemaah haji, kan itu hanya setahun sekali. Padahal, gedung Asrama Haji itu sudah tentu membutuhkan biaya operasional setiap hari,” kata anggota F-PAN DPR RI.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Banten H. Nanang Fatchurochman mengatakan, Banten sebagai daerah religius masyarakatnya sangat antusias untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Tercatat, kuota haji tahunan asal Banten mencapai 9.461 orang.

Menurut dia, Banten juga sekarang ini sudah mulai membangun asrama Haji di Cipondoh Tangerang. Pembangunan fisik asrama haji tersebut akan dimulai pada 2022.

“Jadi dengan upaya yang luar biasa, Banten akhirnya punya asrama haji tersendiri,” katanya.

Berkenaan dengan informasi hoax yang sering muncul di media sosial terkait haji, Nanang mengimbau masyarakat untuk tidak percaya.
“Hoax jangan sampai dipercaya. Pirnsipnya, setiap menerima informasi tidak bisa diterima begitu saja, tetapi harus menyaring kebenaran informasi terlebih dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, sudah dua tahun penyelenggaraan haji Indonesia dibatalkan. Pembatalan penyelenggaraan haji ini bukan hanya Indonesia, tetapi juga negara lain di seluruh dunia.

Pembatalan penyelenggaraan haji selama dua tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19 dengan jumlah kasus yang masih tinggi. Pembatalan penyelenggaraan haji di masa pandemi, bagian upaya menjaga keselamatan jiwa jemaah haji.

Terkait pembatalan haji, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten, Nasrullah, menyayangkan pembatalan haji dibarengi dengan munculnya aneka hoax.

“Di tengah pandemi, keputusan pembatalan haji seringkali diikuti dengan hoax melalui media sosial. Oleh karena itu, Kemenag dan DPR gencar untuk menangkal itu. Masyarakat butuh pencerahan mengenai informasi yang sebenarnya. Jangan sampai termakan hoax, sehingga kemudian menganggap sebagai informasi yang benar,” kata Nasrullah.

Ia mengatakan pemerintah hadir dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah setiap tahun. Pelayanan yang dimaksud baik dalam manasik haji, transportasi, akomodasi dan lainnya.

Nasrullah mengatakan, hubungan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi terjalin sangat baik. Bahkan, karena jumlah jemaah haji Indonesia terbesar di dunia, setiap penyelenggaraan haji, Menag selalu diundang Menteri Haji Arab Saudi pertama kali untuk menandatangani kerjasama. (EDT)