{"id":366,"date":"2020-09-14T14:16:52","date_gmt":"2020-09-14T07:16:52","guid":{"rendered":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/?p=366"},"modified":"2020-09-14T14:16:58","modified_gmt":"2020-09-14T07:16:58","slug":"pilkada-saat-pandemi-covid-19-mui-banten-serukan-tujuh-hal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/pilkada-saat-pandemi-covid-19-mui-banten-serukan-tujuh-hal\/","title":{"rendered":"Pilkada Saat Pandemi Covid-19, MUI Banten Serukan Tujuh Hal"},"content":{"rendered":"\n<p>SERANG &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengkhawatirkan penyelenggaraan pilkada di Banten tahun 2020 berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Karena itu, Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten memberikan taushiyah kepada pemerintah, penyelenggara pemilu,&nbsp; peserta pemilukada dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Pertama, memastikan semua tahapan pilkada melaksanakan protokol kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, kampanye terbuka yang menghadirkan massa besar dan berpotensi&nbsp; menjadi media sebaran covid19 untuk ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n<p>Tiga, kampanye dialogis dilakukan secara terbatas dengan memenuhi standar protokol Covid-19.<\/p>\n\n\n\n<p>Empat, kandidat dan tim sukses dalam menyampaikan gagasan serta platform politiknya dapat mengoptimalkan penggunaan media mainstream baik surat kabar atau televisi serta media sosial yang dikemas secara kreatif, inovatif dan solutif.<\/p>\n\n\n\n<p>Lima, pelaksanaan kampanye dalam pilkada hendaknya dilakukan secara beradab, menghargai perbedaan pandangan politik, menghindari konflik serta menjaga stabilitas kemanan juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya.<\/p>\n\n\n\n<p>Enam, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) agar dapat tegas dan memberikan sanksi terhadap peserta pilkada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Tujuh, pada saat proses pencoblosan, Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (KPU) agar dapat melindungi keselamatan dan kesehatan petugas serta pemilih.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Taushiyah ini disampaikan sebagai pedoman bersama melaksanakan proses demokrasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab,&#8221; kata Ketua Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten Fadlullah di aula MUI Banten bersama Sekretaris Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten Ali Mustofa, Penanggung Jawab Satgas Covid-19 MUI Provinsi Rasna Dahlan, dan anggota Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten Wari Syadeli, Senin (14\/9).<\/p>\n\n\n\n<p>Penanggung Jawab Satgas Covid-19 MUI Provinsi Rasna Dahlan menambahkan,&nbsp; menyikapi Pilkada tahun 2020 di kabupaten dan kota di Banten agar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu dalam Undang-Undang Pemilu&nbsp; sekaligus diramu dalam etika syariat Islam bahwa dalam penyelenggaraannya tidak boleh ada diskriminasi, tidak jujur dan tidak adil, serta penuh fitnah. &#8220;Hal itu akan merusak kualitas hasil pemilu,&#8221; ungkap Rasna.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Provinsi Banten ini menegaskan, tempat-tempat ibadah seperti masjid dan musala, serta lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye dan kegiatan bersifat politis lainnya. &#8220;Masjid dan musala mutlak hanya untuk ibadah dan kegiatan sosial keagamaan,&#8221; ungkap Rasna. (EDT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SERANG &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengkhawatirkan penyelenggaraan pilkada di Banten tahun 2020 berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Karena itu, Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten memberikan taushiyah kepada pemerintah, penyelenggara pemilu,&nbsp; peserta pemilukada dan masyarakat. Pertama, memastikan semua tahapan pilkada melaksanakan protokol kesehatan. Kedua, kampanye terbuka yang menghadirkan massa besar dan berpotensi&nbsp; [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":367,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[20],"class_list":["post-366","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-beret","tag-covid-19"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/366","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=366"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/366\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":368,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/366\/revisions\/368"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/367"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=366"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=366"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=366"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}