{"id":319,"date":"2020-08-31T19:07:00","date_gmt":"2020-08-31T12:07:00","guid":{"rendered":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/?p=319"},"modified":"2020-09-01T07:10:34","modified_gmt":"2020-09-01T00:10:34","slug":"kencleng-digital-bayar-zis-di-masjid-tak-perlu-uang-tunai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/kencleng-digital-bayar-zis-di-masjid-tak-perlu-uang-tunai\/","title":{"rendered":"Kencleng Digital, Bayar ZIS di Masjid Tak Perlu Uang Tunai"},"content":{"rendered":"\n<p>Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Banten meluncurkan QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) untuk program Kencleng Digital, Senin (31\/8).<br><br>Peluncuran Kencleng Digital tersebut salah satu bentuk dukungan gerakan sedekah digital yang diprakarsai MUI Provinsi\u00a0Banten\u00a0bersama\u00a0Dewan Masjid Indonesia\u00a0(DMI) Wilayah\u00a0Banten\u00a0dan Bank Syariah Mandiri (BSM).<br><br>Kegiatan tersebut diresmikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DMI Pusat Komjen (Purn) Pol Syafruddin dan Kepala BI\u00a0Banten\u00a0Erwin Soeriadimadja secara virtual. Launching ditandai dengan menampilkan beberapa masjid yang sudah memiliki\u00a0QRIS\u00a0dan para undangan diperkenankan bersedekah melalui QR yang tersedia.<br><br>Melalui kencleng digigital ini penyaluran zakat, infak dan sedekah di mesjid dan mushola dapat dilakukan secara digital atau QR Code diamanapun dan kapanpun cukup melalui smarthone.<br><br>\u201cMelalui penggunaan QRIS, masjid atau mushola dapat menerima zakat, infaq, dan sodaqoh dengan sumber dana beragam yakni simpanan dan atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan atau uang elektronik server based. Dengan demikian, masjid atau musala tidak dibatasi hanya dapat menerima ZIS dari uang tunai,\u201d ujar Kepala BI Banten Erwin Soeriadimadja saat menyampaikan sambutan pada acara peluncuran QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) untuk program Kencleng Digital secara virtual.<br><br>Erwin mengatakan bahwa Bank Indonesia menyambut baik inisiasi Kencleng Digital ini. Alasannya, kencleng digital searah dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam rangka perluasan akseptasi QRIS di Provinsi Banten dan mendukung pengembangan ekonomi digital di Provinsi Banten.<br><br>\u201cSelain itu pembayaran ZIS melalui QRIS lebih praktis, tercatat secara otomatis, menghindari risiko penerimaan uang palsu, dan menghindari risiko dana diambil oleh pihak yang tidak berhak,\u201d terang Erwin.<br><br>Erwin mengatakan, QRIS telah menjadi alternatif pembayaran kekikian, yang aman, cepat, dan nyaman ditengah digitalisasi yang terus berkembang terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana semua transaksi diharapkan secara online.<br><br>\u201cAlhamdulillah jumlah merchant QRIS di Provinsi Banten saat ini teleh mencapai 267 ribu merchant yang menjadikan Provinsi Banten provinsi terbesar keempat yang memiliki jumlah merchant QRIS terbanyak setelah sebelumnya pada Maret lalu masih berada di posisi kelima,\u201d katanya.<br><br>Ditambah kata Erwin, penerapan penggunaan QRIS didukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dengan menginisiasi gerakan kecleng digital dengan menggunakan QRIS.<br><br>\u201cKami sangat mengapresiasi langkah ini yang mendorong digitalisasi 7.000 rumah ibadah di Provinsi Banten. Apalagi, QRIS memudahkan pembayaran ZIS dari manapun, kapanpun hanya menggunakan smartphone dan saldo dari berbagai sumber dana non tunai. Praktis karena tidak menggunakan uang tunai, tercata secara otomotis dan dapat dimonitor setiap saat,\u201d katanya.<br><br>Kencleng digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan ZIS ke masjid atau mushola. Pasalanya, melalui QRIS transaksi dapat dilakukan secara TTM (Tanpa Tatap Muka), sehingga untuk masyarakat yang berhalangan datang atau dikarenakan kewaspadaannya tidak dapat datang langsung ke masjid atau mushola, dapat tetap menyalurkan ZIS.<br><br>\u201cAdapaun beberapa masjid yang tercatat telah memiliki QRIS antaran Masjid Raya Al Bantani di KP3B Provinsi Banten, Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Serang, dan Masjid Raya Al Adzom Tangerang,\u201d pungkasnya.<br><br>Pimpinan Cabang BSM Serang Zaenal Abidin mengatakan, adanya gerakan kencleng digital yang digagas oleh Ketua MUI Provinsi\u00a0Banten, tentu diharapkan dapat berdampak bagi perkembangan transaksi digital di\u00a0Banten. Terutama dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk memakmurkan masjid sehingga umat dapat dimakmurkan oleh masjid.<br><br>\u201cBSM juga sangat bersyukur bisa menjadi mitra MUI dan DMI dalam mengembangkan sedekah digital. Tentu ini adalah gagasan umat Islam\u00a0Banten\u00a0yang mudah-mudahan bisa menyebar ke seluruh Indonesia,&#8221; katanya.<br><br>Harapan yang sama juga dikatakan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Provinsi\u00a0Banten\u00a0Egi Djanuswati.<br><br>\u201cMUI\u00a0Banten\u00a0akan terus mendukung gagasan-gagasan positif dalam rangka meningkatkan ekonomi umat. Masjid sebagai sentra aktivitas keumatan sudah tentu harus merespons perkembangan zaman saat ini,&#8221; ujarnya.<br><br>Dia mengatakan, adanya kemudahan yang ditawarkan oleh\u00a0QRIS\u00a0dalam pembayaran sedekah tentu harus didukung.<br><br>&#8220;Salah satunya adalah digitalisasi sedekah di masjid yang kemudian disebut oleh pak Romly selaku ketua MUI\u00a0Banten\u00a0sebagai Kencleng Sedekah,&#8221; tuturnya. (edt)<br><br><br><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Banten meluncurkan QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) untuk program Kencleng Digital, Senin (31\/8). Peluncuran Kencleng Digital tersebut salah satu bentuk dukungan gerakan sedekah digital yang diprakarsai MUI Provinsi\u00a0Banten\u00a0bersama\u00a0Dewan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":320,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3,1],"tags":[],"class_list":["post-319","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-beret","category-kegiatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/319","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=319"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/319\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":321,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/319\/revisions\/321"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/320"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=319"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=319"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/muibanten.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=319"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}